Pengedar Narkoba di Gresik Dibekuk Polisi usai Transaksi Sabu

GRESIK, iNews.id – Seorang pengedar sabu di Gresik, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi usai transaksi narkoba dengan sistem ranjau. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bungkus sabu seberat 0,42 gram yang disembunyikan dalam saku celana.
Abdul Karim (31) warga Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Gresik dibekuk usai transaksi sabu di Jalan Raya Iker-Iker, Jumat (28/8/220) dini hari. Pemuda dengan nama samaran Jasmino itu lantas digelandang ke Mapolsek Cerme.
"Pengakuan tersangka sabu didapat dari seorang bernama AG yang saat ini masih dalam pencarian," ujar Kapolsek Cerme, AKP Moh Nur Amin, Selasa (1/9/2020).
Dia menambahkan, tertangkapnya Karim merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya bernama Suherno. Dia ditangkap di Jalan Raya Sememi, Kota Surabaya.
"Satu bungkus yang diduga sabu dibawa tersangka langsung kita amankan sebagai barang bukti," kata polisi pangkat tiga balok di pundak itu.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa pipet kaca berisi sisa sabu, skop plastik, alat hisap, botol plastik, korek api gas, timbangan elektrik, satu pak plastik klip kosong serta handphone milik tersangka.
"Kami masih memburu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat," katanya.
Editor: Umaya Khusniah