get app
inews
Aa Text
Read Next : Prada Hairul Tewas Diduga Dianiaya, Pomdam Hasanuddin Periksa 3 Prajurit TNI

Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Kapolda Jatim: Kami Akan Transparan 

Selasa, 30 Maret 2021 - 19:56:00 WIB
Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Kapolda Jatim: Kami Akan Transparan 
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan keterangan pers seusai bertemu perwakilan jurnalis, Selasa (30/3/2021). (Istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta akan mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Hurhadi hingga tuntas. Nico juga berjanji akan transparan terhadap semua proses penyidikan kasus yang melibatkan oknum aparat ini. 

Komitmen itu disampaikan Nico usai bertemu perwakilan wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (30/3/2021). Nico juga mengajak semua wartawan untuk bersama-sama mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. 

"Pertama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa Nurhadi. Kedua, kami telah menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. Ketiga, kami akan melakukan semua kegiatan penyidikan secara transparan," katanya. 

Atas kejadian itu, Nico juga mengimbau agar Polres Jajaran Polda Jatim berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergi yang baik. "Mari kita semua sama-sama menjaga keamanan Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain," ucapnya. 

Sebelumnya, perwakilan dari beberapa media baik elektronik maupun cetak, menggelar pertemuan dengan Kapolda Jatim di ruang Kabid Humas Polda Jatim. Pertemuan itu untuk menyampaikan tuntutan agar proses Nurhadi ditangani secara serius.

Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Farid Rahman mengatakan, kasus kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi. Untuk itu, dirinya nenolak jika kasus Nurhadi hanya selesai dengan audiensi.

"Kasus kawan kita Nurhadi harus tuntas. Semua yang terlibat harus diproses dan yang terbukti harus diseret ke meja hijau (pengadilan)," ujarnya. 

Dalam pertemuan dengan Kapolda Jatim, juga diwakili beberapa wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi jurnalis termasuk Aji (Aliansi Jurnalis Independen), PFI (Pewarta Foto Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, IJO (Ikatan Jurnalis Online), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jatim, dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Diketahui, jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait kasus suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam. 

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi. Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut