Pemuda Muhammadiyah Ancam Laporkan GAR-ITB ke Polda Jatim

SURABAYA, iNews.id - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur (JAtim) mengancam akan melaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) ke Polda Jatim. Upaya hukum itu diambil menyusul tudingan radikal GAR ITB terhadap mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin.
Ketua PWPM Jatim Dikky Syadqomullah, mengatakan, sampai saat ini belum ada iktikad baik untuk meminta maaf secara terbuka, bahkan cenderung berkelit. Karena itu secara institusi pihaknya akan melaporkan oknum-oknum yang menggunakan nama ITB tersebut ke Polda Jatim.
Dikky mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum dan mengumpulkan alat bukti, termasuk kajian dari berbagai sudut pandang. Hasilnya, para oknum tersebut bisa dijerat Pasal 310 KUHP dengan tuntutan perbuatan tidak menyenangkan.
"Tentunya semuanya menunggu instruksi PP Pemuda Muhammadiyah. Karena kehadiran kelompok yang mudah menuduh pihak lain dengan stigma-stigma tidak berdasar seperti Radikalis jelas mengancam kehidupan demokrasi kita. Kami Pemuda Muhammadiyah tidak akan diam atas hal tersebut," katanya.
Dikky juga menyampaikan bahwa tuduhan GAR-ITB terhadap Din Syamsudin sangat tidak berdasar. Bahkan sarat kepentingan politik dan penuh kebencian. Untuk itu, PWPM Jatim meminta pihak ITB untuk menegur dan bahkan melarang penggunaan kata ITB dalam komunitas tersebut.
"Hal tersebut penting dilakukan mengingat nama besar ITB yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang beradab bisa ternodai karena ulah beberapa oknum," katanya melalui siaran pers.
Diketahui, GAR-ITB melaporkan Pressidum KAMI, Din Syamsuddin ke KASN karena dianggap radikal. Langkah GAR IT itupun menuai reaksi keras sejumlah kelompok, terutama pendukung Din Syamsudin. Bagi mereka tudingan tersebut tidak berdasar dan menjurus fitnah.
Editor: Ihya Ulumuddin