get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Pemuda di Pangkalpinang Cetak dan Edarkan Uang Palsu untuk Bayar PSK

Jumat, 22 November 2019 - 14:30:00 WIB
Pemuda di Pangkalpinang Cetak dan Edarkan Uang Palsu untuk Bayar PSK
Polisi menangkap seorang pengedar dan pencetak uang palsu di Pangkalpinang. (Foto: iNews/Haryanto).

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, diduga telah mencetak dan mengedarkan uang palsu. Aksinya terbongkar setelah uang tersebut dipakai untuk membayar jasa pekerja seks komersial (PSK).

Pelaku atas nama Prabu (28), tak bisa mengelak setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang palsu dan printer yang digunakan pelaku untuk mencetak uang tersebut.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, dari keterangan pelaku, dia baru pertama kali mengedarkan uang palsu yang dicetaknya sendiri itu.

"Yang tersebar itu baru Rp2 juta kepada seorang PSK," kata Jadiman kepada wartawan di Mapolres Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (22/11/2019).

Dia mengatakan, pelaku membuat uang palsu tersebut dengan kertas HVS atau A4, dicetak mesin printer kantornya. Uang tersebut pakai untuk membayar PSK yang disewa untuk menemaninya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku kini diamankan di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut