get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Paiton Probolinggo yang Bisa Dilewati Saat Jalur Utama Macet

Pemohon Banpres UMKM Positif Covid–19, Kantor DKUPP Kota Probolinggo Lockdown

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:53:00 WIB
Pemohon Banpres UMKM Positif Covid–19, Kantor DKUPP Kota Probolinggo Lockdown
Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) ditutup sementara. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Pemohon Banpres UMKM di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) ditutup sementara.

Penutupan ini dilakukan selama 14 hari ke depan. Untuk sementara pelayanan Banpres UMKM di kantor DKUPP dialihkan ke keluarahan masing masing. Sedangkan pelayanan bisa dilakukan melalui online.

“Yang positif Covid-19 yakni pemohon banpres. Sebagai antisipasi dan sesuai prosedur, kita tutup sementara hingga 14 hari ke depan,” kata Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati, Kamis, (22/10/2020).

Dia menambahkan, selain menutup kantor sementara waktu, seluruh pegawai kantor juga menjalani rapid test. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil tes.

Fitri menambahkan, terdeteksinya pemohon ini positif Covid-19 ketika hasil rapid test saat pendaftaran di DKUPP menunjukkan hasil reaktif. Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani swab test dan hasilnya positif.

“Penutupan kantor ini sebagai antisipasipenularan Covid-19,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut