JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan kepada M Tabrani, jurnalis sekaligus politikus dan pejuang kemerdekaan asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur. M Tabrani dikenal sebagai bapak bahasa Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, penganugerahan gelar pahlawan akan dilakukan saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023.
Ulama NU asal Lampung KH Ahmad Hanafiah Resmi Ditetapkan Pahlawan Nasional
"Dua hari lagi tanggal 10 November, peringatan hari pahlawan nasional atau peringatan Hari Pahlawan ke-78. Seperti biasa, setiap hari pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Mahfud mengatakan, ada 6 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional. Mereka dinilai memiliki peran yang luar biasa dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Profil Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional asal Jepara Cucu Raden Patah
Keenam tokoh tersebut yakni, Ida Dewi Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M Tabrani (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), KH Abdul Chalim (Jawa Barat), dan KH Ahmad Hanafiah, Lampung.
Jurnalis dan Politikus
Dilansir dari laman kemendikbud, M Tabrani memperjuangkan penyatuan bangsa dengan bahasa Indonesia. M Tabrani sebagai jurnalis sekaligus pemimpin redaksi koran Hindia Baroe secara terang- terangan menggunakan terma bahasa Indonesia dalam korannya sejak awal tahun 1926.
Hal itu terlihat dari salah satu kolom dalam koran Hindia Baroe yang dinamai dengan “Anak dan Bahasa Indonesia”. Kolom yang berisi tulisan dari masyarakat—semacam Surat Pembaca pada koran masa kini—itu merupakan cerminan bahwa nama bahasa Indonesia sudah mulai dimasyarakatkan melalui koran yang dipimpin oleh M Tabrani ini.
Selain nama kolom, pemikiran Tabrani tentang bahasa Indonesia secara jelas terpampang pada tulisannya dalam koran Hindia Baroe yang dipimpinnya. Tulisan yang berjudul “Bahasa Indonesia” yang ada pada kolom Kepentingan tersebut secara jelas mengemukakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan untuk mencapai kemerdekaan. Sebuah pemikiran yang berani yang diungkapkan seseorang yang hidup di wilayah yang sedang dijajah oleh bangsa asing, bangsa Belanda.
Pemikiran-pemikiran Tabrani bisa dikatakan orisinal dan besar pada masa itu. Pertama, Tabrani sudah menggunakan nama bahasa Indonesia jauh sebelum adanya Ikrar Sumpah Pemuda (1928) dan bahkan sebelum adanya Kongres Pemuda Pertama (April—Mei 1926).
Kedua, Tabrani telah menyadari adanya masalah yang menyebabkan persatuan anak-Indonesia tidak cepat tercapai, yaitu tidak adanya bahasa yang gampang diketahui oleh seluruh bangsa Indonesia. Ketiga, Tabrani telah meyakini bahwa kemerdekaan akan tercapai jika ada persatuan; persatuan dapat tercapai salah satunya jika ada ikatan bahasa Indonesia.
Orisinalitas gagasan Tabrani terlihat dari dikemukakannya nama bahasa Indonesia yang pada saat itu sesungguhnya belumlah ada. Selain keorisinalan pemikiran tersebut, Tabrani juga seorang visioner.
Dia mampu memandang ke depan tentang potensi dan risiko yang bisa muncul dari nama bahasa. Tabrani bahkan sudah memberikan pandangannya tentang diambilnya nama bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan anak-Indonesia pada saat itu.
Pandangan tersebut dapat dilihat dari tulisan Tabrani yang berjudul Bahasa Indonesia pada kolom Kepentingan dalam koran Hindia Baroe.
Editor: Kastolani Marzuki













