get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Purnomo Pembunuh Penjual Kopi di Jombang saat Ditangkap!

Pembunuhan Terapis Pijat di Mojokerto, Polisi: Ditagih Pelaku Tak Mau Bayar

Jumat, 05 Februari 2021 - 17:57:00 WIB
Pembunuhan Terapis Pijat di Mojokerto, Polisi: Ditagih Pelaku Tak Mau Bayar
Lokasi pembunuhan terapis wanita di tempat pijat Berkah, di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. (Foto:SINDOnews/Tritus Julan)

MOJOKERTO, iNews.id - Motif pembunuhan Santi, 35, terapis pijat di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, perlahan mulai terkuak. Polisi menduga pelaku enggan membayar usai dipijat oleh korban.

Hal itu disampaikan Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi seusai melakukan serangkaian penyelidikan kasus pembunuhan terapis pijat asal Lohceret, Kabupaten Nganjuk itu.

"Dugaan sementara bahwa pelaku ini tidak mau membayar kepada jasa terapis atau si korban," kata AKBP Deddy Supriyadi, Jumat (5/2/2021).

Dugaan tersebut juga diperkuat dengan kesaksian Tatik, 47, asal Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Saat peristiwa pembunuhan itu, Tatik berada di lokasi. Ia juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka di bagian telinga sebelah kiri.

"Kemungkinan, karena korban meminta paksa terjadilah penganiayaan tersebut. Kemudian pelaku kabur, setelah melakukan penganiayaan itu," ujar Deddy.

Sementara berdasarkan hasil otopsi, kematian Santi diakibatkan dari luka tusuk senjata tajam. Tim dokter mendapati adanya luka tusuk di bagian leher sebelah kiri hingga tembus ke tenggorokan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut