Pembunuh Pria Bersarung di Sampang Ditangkap, Akui Aniaya Korban Pakai Celurit

SAMPANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (11/3/2025). Korban pria berinisial KH (35) warga asal Pamekasan.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pelaku ditangkap 6 jam setelah kejadian. Identitasnya berinisial MS (30) asal Desa Tamberu Daya.
"Saat dinterograsi, pelaku MS mengakui telah menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya pelaku merupakan kerabat dari suami perempuan berinisial IM yang diantarkan korban. Sementara suami IM, sedang bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya lantaran menduga korban berselingkuh dengan istri kerabatnya. Bahkan dia sudah mengetahuinya sejak lama.
"Perempuan IM sudah memberitahu korban kalau beberapa hari ini akan dibunuh sehingga dia meminta agar korban menjauhinya sampai kondisi kembali tenang, tapi korban tetap menjalin hubungan," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Sampang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Editor: Donald Karouw