get app
inews
Aa Text
Read Next : Bangkalan Fokus Perbaikan Gizi Anak, Muhammad Mosleh: Peran Komunitas Jadi Kunci Tekan Stunting 

Pembunuh Ibu 3 Anak di Bangkalan Ternyata Kekasih Gelap Korban, Pelaku Sempat Ikut Tahlilan

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:39:00 WIB
Pembunuh Ibu 3 Anak di Bangkalan Ternyata Kekasih Gelap Korban, Pelaku Sempat Ikut Tahlilan
Polisi menangkap pelaku pembunuhan ibu tiga anak di Bangkalan yang ternyata kekasih gelap korban, Rabu (31/5/2023). (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

BANGKALAN, iNews.id – Polisi menangkap pelaku pembunuhan Hotimah (39) ibu tiga anak di Desa Karang Dhuwek, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. Pelaku Sony Safaat (25) ternyata kekasih gelap korban.

Sony ditangkap di rumah orang tuanya dua hari pascapembunuhan. Penangkapan tersebut sempat membuat kaget keluarga dan warga sekitar. 

Mereka tidak menyangka pelaku tega membunuh korban yang masih tetangga dekat rumahnya. Warga juga semakin terkejut ketika mengetahui keduanya memiliki hubungan asmara.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, kasus pembunuhan tersebut berlatar belakang asmara. “Pelaku dan korban ini merupakan pasangan kekasih gelap. Keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak tiga tahun lalu yang menyebabkan korban pisah ranjang dengan suaminya,” katanya, Rabu (31/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku tega membunuh korban dengan cara sadis karena kesal setelah berkali-kali diminta menikahi korban.

Kepada polisi, Sony mengakui telah membunuh korban yang merupakan kekasih gelapnya. “Korban ini sedang hamil. Saya kesal karena dia sering minta saya tanggung jawab untuk menikahinya,” katanya.

Sebelumnya, jasad Hotimah ditemukan dengan kondisi mengenaskan sekitar 10 meter dari rumahnya. Korban menderita luka parah di bagian perut dan leher nyaris putus.

Saat itu, pelaku mengaku masih di lokasi dan berbaur bersama warga dengan berpura-pura melihat kondisi korban. Pelaku juga ikut hadir pada tahlilan di rumah korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut