get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Rp1,5 Miliar

Panglima TNI Akui Minta Penahanan Mayjen Purn Soenarko Ditangguhkan

Kamis, 20 Juni 2019 - 22:25:00 WIB
Panglima TNI Akui Minta Penahanan Mayjen Purn Soenarko Ditangguhkan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto seusai bersilaturahmi dengan ulama di Ponpes Tebuireng, Jombang. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengakui meminta penahanan mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangguhkan. Soenarko saat ini ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.  

Hadi menuturkan, permintaan penangguhan penahanan itu disampaikannya melalui telepon kepada Komandan Polisi Militer (Danpom) TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto. Terkait proses tersebut, Dedy diminta berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen TNI Joko Purnomo. 

“Ya, tadi baru saja sebelum ke sini (Jombang), saya telepon kepada Danpom TNI Mayjen Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum untuk menyampaikan ke penyidik (polisi), supaya menyampaikan penangguhan penahanan kepada Pak Soenarko,” kata Panglima seusai bersilaturahmi dengan para ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Panglima berharap instruksi kepada jajarannya itu dapat segera dilaksanakan sehingga penangguhan penahanan Soenarko bisa diproses penyidik. “Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” ucapnya.

Panglima TNI sebelumnya dikabarkan menjamin penangguhan penahanan Soenarko. Informasi yang didapatkan iNews.id, surat permohonan penangguhan itu segera dikirimkan ke Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi saat dikonfirmasi mengaku tidak mendengar berita itu. “Saya tidak mendengar berita itu. Dari mana sumbernya,” ujarnya.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5/2019). Purnawirawan jenderal bintang dua itu selanjutnya ditahan di Rutan Guntur.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut