BANYUWANGI, iNews.id – Seorang ojek online (ojol) ditangkap polisi setelah mengirimkan paket sandal ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Kamis (3/11/2022). Setelah diperiksa, paketan sandal tersebut ternyata berisi tiga paket sabu.
Ojol berinisail JS (42) kini dibawa petugas ke Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelundupan Sabu 26,6 Kg dari Malaysia Digagalkan Polda Kepri, Begini Modus Pelaku
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu melalui paket sandal itu digagalkan berkat kesigapan petugas lapas.
“Petugas sebelumnya memeriksa semua barang yang masuk ke dalam lapas. Melalui pemeriksaan berlapis ini akhirnya terbongkar paket sandal yang ternyata berisi sabu,” katanya.
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Tulungagung, Modus Dilempar dari Luar Tembok
Selain sandal berisi sabu-sabu, kata dia, dalam paket tersebut juga terdapat sejumlah makanan ringan dan peralatan mandi.
Wahyu menuturkan, paket sandal berisi sabu itu dibawa ojol berinisial JS. Namun, JS mengaku tidak mengetahui isi barang yang kirim tersebut. “Yang bersangkutan hanya bisa bengong setelah petugas lapas membuka kemasan yang dibungkus kertas warna cokelat tersebut adalah sandal jepit yang berisi tiga paket sabu,” ungkapnya.
Kepada petugas, kata Wahyu, JS mengaku mendapat pesanan barang milik MR yang merupakan warga Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi. JS mendapat upah Rp20.000.
“Paketan sandal berisi sabu itu dikirimkan MR untuk diserahkan kepada kerabatnya AF warga binaan kami (Lapas Banyuwangi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengirim paket sandal tersebut adalah MR, istri dari HP yang merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, AF dan HP sudah ditempatkan di sel tahanan khusus. Sedangkan JS dibawa ke Polresta Banyuwangi.
Editor: Kastolani Marzuki