get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua KPK Temui Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Bahas Apa?

Mundur dari Bupati Jombang, Nyono Juga Dicopot dari Ketua Golkar Jatim

Minggu, 04 Februari 2018 - 20:29:00 WIB
Mundur dari Bupati Jombang, Nyono Juga Dicopot dari Ketua Golkar Jatim
Wakil Ketua DPD I Golkar Jombang, Suyoto (kanan) saat jumpa pers di kantor DPC PKB Jombang. (Foto: iNews.id)

JOMBANG, iNews.idBupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko di-nonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur. Penonaktifan Nyono setelah resmi ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap.

Wakil Ketua DPD I Golkar Jombang, Suyoto mengatakan penonaktifan Nyono Suharli itu merupakan hasil keputusan DPP Golkar. Posisi Nyono sebagai pucuk pimpinan Golkar Jawa Timur itu selanjutnya akan digantikan Gatot Sujito. “Pak Gatot (Sujito) ditunjuk sebagai plt menggantikan posisi Pak Nyono,” kata Suyoto, Minggu (4/2/2018).

Suyoto mengatakan, langkah tegas yang diambil pengurus Golkar ini bertujuan agar kursi pimpinan tidak kosong dan tugas-tugas ketua DPD Golkar Jatim tetap ada yang menjalankan.

Terkait pencalonan Nyono di pemilihan bupati (Pilbup) Jombang 2018, Suyoto menegaskan, sesuai hasil rapat bersama partai pengusung seperti PKB dan NasDem, pencalonan Nyono tetap berjalan dan tidak terpengaruh proses hukum. “Pak Nyono tetap maju di Pilbup Jombang. Soal proses hukum biarlah itu tetap berjalan. Kan belum ada keputusan final,” tandasnya.

Selain dicopot dari Ketua DPD Golkar Jati, Nyono juga memilih mengundurkan diri dari posisinya sebagai Bupati Jombang. Pengunduran diri sebagai bentuk rasa bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Nyono seusai diperiksa sekitar 22 jam, dia pun meminta maaf kepada semua pihak. Nyono juga mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang dia terima merupakan pelanggaran hukum.

"Saya minta maaf kepada teman-teman media, masyarakat di Jombang, masyarakat di Jawa Timur, saya mohon maaf betul," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018).

Nyono ditangkap penyidik KPK Sabtu, 3 Februari 2018, sore di salah satu restoran cepat saji di Stasiun Solo Balapan. Saat itu Nyono menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga sisa uang pemberian dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati Rp25.550.000 dan USD9.500.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut