Modus Santet, Oknum Pekerja Gereja di Bojonegoro Cabuli 2 Gadis Remaja
BOJONEGORO, iNews.id – Seorang oknum pekerja gereja di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) berinisial WA (41) ditangkap polisi. Dia dituduhkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap dua remaja di bawah umur.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Ngasem itu diamankan berdasarkan laporan kedua orang tua korban. Mereka tidak terima perbuatan pelaku yang telah merusak masa depan anak gadisnya.
Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui sudah beberapa kali melancarkan aksi tak senonohnya kepada para korban yang masih berusia 14 dan 15 tahun. Dia melakukannya di belakang gereja saat keadaan sedang kosong. Kesehariannya, pelaku merupakan penjaga di gereja tersebut.
"Modusnya, pelaku menakut-nakuti korban bakal disantet jika tidak menuruti keinginannya. Jika melawan, maka korban akan terkena penyakit,” kata Fadli, Rabu (18/7/2018).
Modus ini mengelabui kedua korban yang masih berstatus pelajar hingga akhirnya membiarkan pelaku merenggut kegadisannya. Perbuatan itu pelaku lakukan lebih dari sekali dengan di bawah ancaman.
“Kami juga amankan sejumlah pakaian dalam korban dan pelaku untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan dipastikan akan mendekam lama dalam penjara.
Editor: Donald Karouw