MALANG, iNews.id - Seorang wanita di Kota Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) nekat menipu dan menguras uang ATM pelanggannya. Aksi ini dilakukan dengan modus sebagai dukun yang mampu menghilangkan santet.
Pelaku, Jumiati (37), warga Jalan Kertanegara X No. 85 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga. Namun aksi penipuan ini berawal ketika pelaku menghubungi korban via Whatsapp pada 24 Juni lalu.
2 Pencuri yang Sasar Nasabah Transaksi di ATM Ditangkap, Modusnya Tukar ATM
"Pelaku bilang kalau korbannya sedang terkena santet atau guna-guna," kata Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, Senin (2/9/2019).
Pelaku lalu mendatangi korbannya, dan diajak melakukan ritual. Salah satunya dengan mengeluarkan semua isi dompet korban, termasuk sejumlah kartu ATM. Setelah itu, ATM tersebut dimasukkan ke tas plastik yang sudah ditaburi bunga.
Jual Beli Tanah Fiktif di Sleman, Ibu Bersama Anak dan Menantunya Jadi Tersangka
Saat korban lengah, pelaku membawa kabur kartu ATM tersebut. Dia langsung pergi ke mesin ATM dan menguras uang milik korban hingga mencapai Rp52,9 juta.
"Pelaku sudah memiliki pin ATM korban, sehingga dapat dengan mudah menguras uang tersebut. Total uang yang dicuri pelaku senilai Rp52.964.500," ujar dia.
Korban yang mengetahui uangnya di bank telah habis langsung melapor ke polisi. Petugas pun menyelidiki kasus ini, dan menangkap tersangka di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Jumiati kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk diperiksa.
"Sejumlah barang bukti yakni, lembar rekening koran milik korban, dan beberapa kartu ATM. Serta dua unit ponsel yang dipakai pelaku dan korban," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal