Mendes PDTT Minta Relawan Desa Antisipasi Kerumunan saat Perayaan Tahun Baru
JAKARTA, iNews.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para Relawan Desa Lawan Covid-19 bersiap mengantisipasi terjadinya kerumunan warga saat perayaan tahun baru 2022.
Selain itu, para relawan juga diminta menegakan protokol kesehatan agar potensi penyebaran virus corona bisa diminimalkan.
“Relawan desa, harus siap setiap saat, demi menjaga desa dan kesehatan warga desa,” kata Mendes PDTT dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12/2021).
Relawan Desa Lawan COVID-19 merupakan tim relawan desa yang dipimpin langsung kepala desa. Anggotanya adalah perangkat desa dan BPD, bidan desa, penggerak lembaga kemasyarakatan desa, serta para pendamping yang berada di desa, termasuk pendamping masyarakat yang ada di desa, serta Babinkamtibmas serta Babinsa sebagai mitra relawan.
Gus Halim-sapaan akrabnya juga mengimbau warga desa untuk tetap di rumah dan tidak merayakan pergantian tahun.
“Desa harus kita jaga bersama-sama. Jangan sampai lengah. Mari tahun baru ini, cukup dirayakan di rumah saja bersama keluarga. Kita berdoa, semoga tahun depan akan lebih baik,” ucapnya.
Gus Halim mengingatkan pandemi Covid-19 secara serius telah berdampak pada semua sendi-sendi perekonomian dan kesehatan masyarakat yang berada di desa.
Karena itu, Gus Halim juga mengajak semua elemen di dalam desa untuk terus mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.
“Ingat, Desa kita masih belum sepenuhnya terbebas dari pandemi ini, ekonomi desa kita pun masih dalam taraf pemulihan, terlebih Indonesia kini juga sudah terdeteksi Virus Covid 19 varian Omicron,” ujarnya.
Kementerian Desa, PDTT telah melakukan sejumlah langkah terkait pencegahan dan penanganan dampak Virus Corona di desa. Salah satunya dengan diterbitkan Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Kebijakan tersebut berisi tentang pembentukan tim relawan desa tanggap covid-19 yang bertugas menanggulangi penyebaran Covid-19, serta melakukan langkah penanganan dampak Covid-19.
“Kalau tidak diantisipasi dengan kebijakan yang komprehensif, serta tidak ada upaya bersama dari warga desa untuk menanggulangi pandemi ini, maka desa akan terdampak lebih parah dari tahun sebelumnya,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki