Melawan saat Ditangkap, Begal Sadis di Surabaya Ditembak Polisi
SURABAYA, iNews.id – Tim Antibandit Polrestabes Surabaya membekuk residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial ES (30) warga Jalan Kedondong, Pasar Kecil, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Penangkapan ini hasil pengembangan setelah dua komplotannya masing-masing DK dan IR, lebih dahulu diamankan polisi.
Kanit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko mengatakan, ketiga kawanan begal tersebut merupakan pemain lama. Mereka kerap beraksi bersama-sama dengan sasaran korban perempuan.
“Modusnya korban dikuntit kemudian dipepet. Tak jarang korban ditendang saat sedang di atas motor hingga jatuh. Saat itulah pelaku membawa lari motor korban. Jika melawan, mereka tak segan menyakiti para korbannya,” kata Agung, Jumat (27/7/2018).
Tersangka ES diringkus setelah menjadi buronan polisi sejak 2017 lalu. Saat itu, dua rekannya ditangkap, sedangkan Erik kabur dari kejaran petugas. “Selama ini dia menghilang. Kemarin saat mengendus keberadaannya dan langsung bergerak cepat membekuk tersangka,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, tersangka coba untuk meloloskan diri. Namun polisi sigap dengan menindak tegas dan terukur. Korban dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya karena berupaya melawan.
"Dari pengakuannya, tersangka hanya beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP). Tetapi kami tidak begitu saja percaya. Kasu ini masih kami kembangkan,” katanya.
Diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua korban atas nama Yasin (33) dan Aszril Surya (14), keduanya warga Palemahan, Surabaya. Mereka menjadi korban begal yang diduga dilakukan komplotan tersebut.
Editor: Donald Karouw