get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Santri Hanyut Terbawa Banjir Bandang di Aceh Tenggara, 1 Belum Ditemukan

Mediasi Gagal, Kasus Santri Tewas Dibakar di Pasuruan Berlanjut ke Persidangan

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:15:00 WIB
Mediasi Gagal, Kasus Santri Tewas Dibakar di Pasuruan Berlanjut ke Persidangan
santri di Pasuruan tewas dibakar. (ilustrasi).

PASURUAN, iNews.id - Kasus hukum pembakaran santri hingga tewas di Pasuruan terus berlanjut. Pasalnya, keluarga korban INF menolak berdamai dan akan membawa kasus tersebut hingga persidangan. 

"Upaya diversi gagal, mereka sepakat tidak berdamai," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra, Kamis (26/1/2023).

Rencananya, persidangan perdana kasus pembakaran akan dilakukan pada Jumat (27/1/2023) besok. "Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian,” katanya. 

Sebelumnya pelaku juga telah menjalani pemeriksaan psikologi yang melibatkan Lembaga Pelayanan Psikologi Geofira Konsultasi, Pengembangan SDM, dan Psikoterapi. Hasilnya, MHM (16) secara sadar telah menganiaya korban.

Diketahui, INF (13) santri asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dibakar oleh seniornya MHM (16) asal Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (31/12/2022). Insiden pembakatan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr Sangarejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 

Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggungnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit Husada Pandaan kemudian di rujuk ke RSUD Sidoarjo. Korban pun akhirnya meninggal dunia pada Kamis 19 Januari 2023 pekan lalu di RSUD Sidoarjo. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut