Mahfud MD Sebut Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan Mulai Diperiksa Itjenad dan Puspom

SURABAYA, iNews.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut kasus anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan sudah mulai diperiksa oleh Itjenad dan Puspomad.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD dalam diskusi pemilu dengan mahasiswa dan LSM di Surabaya, Selasa (8/8/2023).
“Terkait adanya perselisihan antara anggota Polrestabes Medan dan anggota TNI, hingga saat ini dalam proses penyelesian. Sudah diklarifikasi kasusnya baik TNI maupun Polri,” katanya.
Langkah berikutnya, kata Mahfud MD, akan dilakukan penertiban untuk mendalami siapa yang salah dalam penggerudukan Polretabes Medan oleh anggota TNI tersebut.
“Hingga saat ini telah dilakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap personel TNI yang dilakukan oleh Irjenad dan Puspom Angkatan Darat,” kata Mahfud MD.
Sebelumnya, puluhan personel TNI dari Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan. Kedatangan mereka mendesak agar petugas menangguhkan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan.
Dalam rekaman video yang beredar, prajurit TNI berpangkat Mayor itu berbicara dengan nada tinggi kepada Kompol Teuku Fathir.
Situasi tegang sempat terjadi di Mapolrestabes Medan. Apalagi sejumlah prajurit TNI keluar-masuk Mapolrestabes Medan.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan penjelasan.
Menurutnya, kedatangan puluhan prajurit TNI itu untuk berkoordinasi terkait penahanan ARH yang berstatus tersangka.
ARH merupakan kerabat dari penasehat hukum Kodam I/BB, Mayor Dedi Hasibuan.
Editor: Kastolani Marzuki