Mahasiswi Dibunuh Oknum Polisi di Probolinggo, Ayah Korban: Hukum Seberat-Beratnya
PROBOLINGGO, iNews.id – Keluarga Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tewas dibunuh suaminya anggota Polres Probolinggo mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Mereka menilai perbuatan oknum polisi berinisial AS itu sangat keji. AS yang kini ditahan di Mapolda Jatim membunuh korban yang merupakan istrinya dan membuang jasadnya di Pasuruan untuk menghilangkan jejak.
Ayah korban, Ramelan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain secara paksa.
“Sebagai orang tua, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujar Ramelan, Rabu (17/12/2025).
Ramelan mengaku tidak menyangka bahwa pelaku yang tega menghabisi nyawa putrinya adalah AS, menantunya sendiri yang merupakan oknum anggota aktif di Polres Probolinggo.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah jenazah Faradila ditemukan tergeletak di dalam selokan di kawasan Wonorejo, Pasuruan.
Ramelan menceritakan bahwa komunikasi terakhirnya dengan sang putri terjadi pada hari Senin. Namun, keesokan harinya, ia mendapatkan kabar duka yang menghancurkan hatinya.
Editor: Kastolani Marzuki