get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

Limbah PT BJB Keluarkan Bau Busuk, DPRD Jatim: Kalau Tidak Diperbaiki Bisa Ditutup

Jumat, 26 Juni 2020 - 17:25:00 WIB
Limbah PT BJB Keluarkan Bau Busuk, DPRD Jatim: Kalau Tidak Diperbaiki Bisa Ditutup
Komisi D DPRD Jatim menggelar rapat pembahasan bau busuk limbah PT BJB Probolinggo, Jumat (26/6/2020).(foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

PROBOLINGGO, iNews.id – Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim) menegur pabrik pengolahan oli bekas PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) Probolinggo, atas bau busuk pabrik. Mereka juga meminta pemilik pabrik melakukan perbaikan.

“Fakta yang terjadi, pabrik pengolahan limbah telah menimbulkan bau busuk dan warga resah. Maka, ini harus diperbaiki,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Edi Paripurna seusai rapat pembahasan limbah busuk PT BJB, Jumat (26/6/2020).

Edi mengatakan pihaknya juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim untuk melakukan kajian atas kandungan limbah tersebut. Tujuannya untuk mengukur tingkat polusi sebagaimana keluhan warga.

“Sambil menunggu hasil itu (Kajian), pabrik juga harus melakukan perbaikan. Minimal dalam waktu dua minggu. Kalau tidak, kami di DPRD bisa merekomendasikan sanksi berupa pencabutan izin dan penutupan pabrik,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengecek semua izin operasional pabrik, terutama izin dampak lingkungan. Ini untuk memastikan apakah pabrik tersebut sudah sesuai aturan atau tidak. “Tadi pas rapat memang disampaikan, tetapi bukti fisiknya tidak ada. Ini akan kami cek,”ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Samwil menyebut ada banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan PT BJB, di antaranya transporter yang tidak berizin. “Yang diolah ini jenis limbah B3. Mestinya transportasi yang digunakan untuk mengangkut itu kendaraan khusus, dan itu ada izinnya dari lingkungan hidup,” katanya.

Khusus mengenai bau busuk, Samwil menduga ada yang tidak beres dalam pengolahannya. Sebab, di Kabupaten Gresik juga ada pabrik serupa, tetapi tidak menimbulkan bau.

“Karena itu, ini harus diselesaikan. Kasihan masyarakat. Udara harus bersih, bau busuk harus hilang. Kalau tidak, kami akan merekomendasikan kepada P2T (Pelayanan Perizinan Terpadu) agar pabrik ditutup,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Direktur PT BJB Yuwie mengklaim telah memenuhi semua persyaratan dan perizinan pabrik. Bahkan, pihaknya juga rutin mengukur baku mutu limbah secara berkala. Namun, hasilnya belum selesai.

“Untuk menghilangkan bau 100 persen jelas tidak mungkin. Tetapi, selama ini kami sudah meminimalisasi bau itu,” ujarnya.

Diketahui, limbah PT BJB di Kota Probolinggo banyak dikeluhkan warga sekitar. Bahkan, mereka juga memprotes dan meminta pemerintah menutup pabrik tersebut. Selama ini PT BJB mengolah limbah oli (oli bekas) untuk dijadikan bahan bakar diesel kapal dan alat berat.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut