Lanjutkan Bisnis Pacar, Perempuan Pengedar Sabu di Jombang Ditangkap

JOMBANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). Pelaku yang juga pemandu lagu karaoke ini mengaku hanya menjalankan bisnis yang dirintis pacarnya.
Pelaku, EP (23), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, ini tak bisa berkutik saat ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Jombang. Dia menyimpan sabu di dalam bungkus makanan ringan kemasan.
"Yang menarik, modusnya pelaku yakni menyimpan sabu di dalam kemasan makanan ringan untuk mengelabui orang-orang," kata Kasatres Narkoba Polres Jombang, AKP M Mukid, kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jatim, Minggu (7/7/2019).
Dia mengaku, kesehariannya menjual narkoba di samping menjadi pemandu lagu di tempat karaoke hanya untuk membantu sang pacar yang kini mendekam di ruang tahanan polisi.
Uang hasil penjualan narkoba, kata dia, dipakai untuk kehidupan sehari-harinya dan sang kekasih. Dia mengaku, baru tiga bulan menjadi pengedar dan mendapatkan barang dari Kabupaten Madiun, Jatim.
"Total ada 17,72 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas dari tersangka," ujar dia.
Penangkapan ini juga berawal dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pacar EP di dalam sel tahanan. Tersangka mengaku kalau pacarnya lah yang meneruskan usaha jual beli sabu agar pelanggannya tidak hilang.
Kini EP harus menyusul kekasihnya ke dalam ruang tahanan polisi. Kedua tersangka terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal