La Nyalla Ingatkan Penyelesaian Kasus Surat Ijo Surabaya kepada Menteri ATR/BPN dan Mensesneg
SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Menteri ATR/BPN dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menindaklanjuti penyelesaian kasus tanah Surat Ijo Kota Surabaya. Kasus itu sudah disampaikan secara resmi oleh DPD ke pemerintah pusat.
DPD telah menggelar rapat koordinasi antarkementerian terkait dengan Pemkot Surabaya pada April 2021 silam. Hasilnya, semua pihak sepakat untuk melepas surat ijo kepada penghuni.
Namun terkait alas hukum dan aturan teknisnya saat itu masih harus menunggu rapat terbatas dari pihak pemerintah pusat.
"Tadi sudah saya sampaikan ke Menteri ATR/BPN Pak Sofyan Djalil dan Mensesneg Pak Pratik tentang tindak lanjut Surat Ijo Surabaya yang bolanya sekarang ada di pemerintah pusat. Insya Allah akan ditindaklanjuti, tinggal menunggu aturan teknis,” kata La Nyalla, Selasa (22/2/2022).
La Nyalla memastikan hal itu setelah bertemu kedua menteri tersebut saat menghadiri pengukuhan anggota BPK RI, Prof Dr Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga. Hadir pula Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna.
Dalam pertemuan tersebut sempat disinggung oleh Menteri Sofyan Djalil bahwa pihaknya akan memulai aturan teknis pelepasan untuk persil dengan luasan 200 meter persegi ke bawah. Untuk persil di atas itu akan diatur dengan aturan yang berbeda.
La Nyalla mengatakan, Mensesneg juga menyampaikan bahwa secara prinsip Presiden Jokowi tidak akan menghambat perjuangan warga penghuni. Hanya, harus tetap sesuai aturan yang menjadi domain Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lainnya.
Menurut La Nyalla, DPD akan terus mengawal proses kasus tanah surat ijo ini hingga rampung. "Kami akan terus awasi proses ini sampai masyarakat mendapatkan haknya," ujar La Nyalla.
DPD sebelumnya telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo melalui mensesneg mengenai kasus tanah Surat Ijo Surabaya. Ini sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya di Lantai VIII Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 16 September 2021 lalu.
Sebelumnya, pada 15 April 2021, La Nyalla telah menggelar rapat koordinasi terkait surat ijo dengan mengundang Kementerian ATR /BPN, Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Rakor tersebut menyepakati para pihak secara prinsip setuju melepas surat ijo kepada warga penghuni persil. Namun, mereka masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui lembaga yang berwenang, terkait teknis pelepasan.
Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti saat bertemu Mensesneg Pratikno, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Ketua BPK RI saat pengukuhan Prof. Dr Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga, Selasa (22/2/2022). (Foto: DPD)
Editor: Maria Christina