Kritik PPKM Mikro, Wali Kota Malang: Tak Efektif Harusnya Merata Seluruh Indonesia
MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengritik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) Mikro yang dikeluarkan pemerintah. Sebab, pembatasan tersebut hanya parsial dan tidak akan efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
"PPKM berbasis mikro (RT/RW) ini mestinya dilakukan merata seluruh Indonesia. Bukan parsial seperti ini. Sebab, ini tidak akan efektif," kata Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (8/2/2021).
Sutiaji mengatakan, dengan pemberlakuan PPKM secara parsial, maka peluang adanya mobilisasi masyarakat masih cukup tinggi. Hal itu memungkinkan terjadinya penularan.
"Harusnya pemerintah pusat tidak menggunakan indikator jumlah pasien postif Covid-19 untuk pemberlakuan kebijakan ini (PPKM Mikro). Misalnya karena jumlahnya banyak terus PPKM. Tapi harus di lihat bagaimana upaya menekan angka kematian dan tingginya angka kesembuhan," ujarnya.
Sutiaji juga menyebut PPKM Mikro sejatinya sudah dijalankan di Kota Malang sejak lama, yakni melalui kampung tangguh. Sebab model penangananya sama, yakni berbasih mikro atau RT/RW. "Ini (kampung tangguh) yang mestinya diberlakukan seluruh indonesia," ujarnya.
Sutiaji juga menilai PPKM Mikro yang hanya di beberapa wilayah, seolah menunjukkan bahwa daerah tersebut tidak berupaya menekan Covid-19. Padahal, selama ini sudah bekerja keras. "Kami ini kasihan dengan Polresta, Dandim dan Forkopimda lainnya. Setiap hari mereka turun menekan Covid-19 ini," ujarnya.
Karena itu, dia berharap kebijakan PPKM Mikro 9-22 Februari dikaji kembali. Harapannya, PPKM Mikro tersebut diberlakukan di semua daerah di Indonesia. "Waktunya juga bukan hanya beberapa minggu. Tapi seterusnya, sampai Covid-19 ini bisa diatasi," katanya.
Sutiaji mengaku akan menyampaikan keluhan tersebut kepada Kemendagri. Sebab, dia berharap semua daerah dan elemen pemerintah di seluruh Indonesia bahu membahu mengatasi Covid-19 ini. "Saya belum ketemu dirjen, nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Diketahui, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 memerintahkan kepada beberapa daerah untuk melaksanakan PPKM Mikro (berbasis rt/rw) selama 9-22 Februari mendatang. Di Jawa Timur sedikitnya ada tiga wilayah besar yang diminta untuk melaksanakan PPKM Mikro tersebut, yakni Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya.
Editor: Ihya Ulumuddin