Kritik Level PPKM, Wali Kota Malang Sutiaji: Warga Akhirnya Lalai, Kasus Naik Lagi
KOTA MALANG, iNews.id - Wali Kota Malang Sutiaji mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang masih menerapkan level saat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pelabelan PPKM dengan level 2, 3, dan 4 ini dinilai membuat warga akhirnya kembali melalaikan protokol kesehatan.
Menurut Sutiaji, sebenarnya sejak awal meminta ke pemerintah pusat untuk tidak lagi memberikan label PPKM di daerah-daerah. Apalagi sebenarnya PPKM berbagai level itu berpatokan pada data penanganan Covid-19 yang disetorkan ke pemerintah pusat.
"Saya sebetulnya tidak suka dengan adanya level-level itu. Jujur kemarin saya keliling, luar biasa dahsyatnya mobilitas orang di tempat yang diturunkan levelnya," ucap Sutiaji usai meninjau vaksinasi disabilitas di Kantor Dinas Sosial Kota Malang, Rabu (18/8/2021).
Dia berpedoman pada pelaksanaan PPKM level 4 di Jakarta. Jika pelonggaran diberikan, tidak menutup kemungkinan bakal menaikkan kasus Covid-19. Hal ini berkaca pada pengalaman-pengalaman di bulan sebelumnya. Penurunan level akan berpengaruh pada mobilitas masyarakat.
"Tidak menutup kemungkinan level bisa naik lagi. Jadi saya minta izin itu untuk internal saja, tidak bisa dibuat enteng. Jakarta kemarin sudah turun sekarang mandek, stagnan. Kemungkinan nanti dua atau seminggu akan naik lagi. Jadi menurut saya kita terapkan, apa pun levelnya kita harus taat prokes," katanya.
Sutiaji juga meminta agar keran perekonomian dibuka sedikit demi sedikit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia khawatir bila tidak dibuka, perlahan-lahan justru akan memunculkan dampak baru.
Dia mengatakan, Kota Malang masih menerapkan PPKM level 4 dengan segala pembatasannya, mulai dari pusat perbelanjaan dan tempat wisata yang dilarang beroperasi. Namun mobilitas masyarakat masih terlihat tinggi dan justru masih cukup tinggi. Hal ini juga yang ditemukan di beberapa wilayah di Malang raya.
"Keran ekonomi dibuka dikit-dikit, tetapi tetap protokol Covid-19 kita kuatkan. Jangan sampai nanti turun level, akhirnya masyarakat abai. Ini kejadian. Saat ini saja seperti di Kota Malang menurut dokter, benar turun, tapi saat ini lambat turunnya," tuturnya.
Pria kelahiran Lamongan ini juga mengingatkan harusnya ada pengawasan-pengawasan mulai tingkat terkecil berbasis RT RW. Sebab, itulah esensi sebenarnya PPKM mikro yang selama ini diterapkan sebelum PPKM darurat diberlakukan.
"Tidak seperti kemarin. Berarti ini ada tanda-tanda khawatir lagi, ada kenaikan lagi. Karena sudah dipublikasikan ini longgar, longgar, jadi abai," katanya.
Diketahui, Kota Malang saat ini masih menerapkan PPKM level 4 karena berada di zona merah penyebaran Covid-19. PPKM di Malang telah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 dengan nama PPKM darurat hingga 26 Juli. Selanjutnya pemerintah pusat mengubah istilah menjadi PPKM level 4 yang diterapkan sejak 27 Juli hingga 23 Agustus mendatang.
Sementara kasus Covid-19 di Kota Malang hingga Rabu pagi 18 Augustus 2021 berjumlah 13.560. Rinciannya 1.175 kasus aktif atau menjalani perawatan, 11.489 kasus sembuh dan 986 meninggal dunia.
Editor: Maria Christina