KPK Sita 6 Mobil Mewah dan 5 Jetski dari Kediaman Bupati Mojokerto
MOJOKERTO, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam mobil mewah, lima jetski dan dua unit motor dari kediaman dan vila pribadi Bupati Mojokerto, Mustapa Kamal Pasa, Kamis (26/4/2018) dini hari. Seluruh barang bukti sitaan itu sementara dititipkan di Polsek Magersari, Kota Mojokerto.
Proses penyitaan tersebut dilakukan setelah 1x48 jam penyidik KPK menggeledah rumah bupati di Desa Tampung Rejo, Kecamatan Puri, dan vila pribadinya di Desa Trece, Kecamatan Macet, Kabupaten Mojokerto. Keenam mobil yang dibawa itu berasal dari kediaman pribadinya, sedangkan jetski dari vila milik bupati.
Dari keenam mobil mewah yang disita, dua di antaranya kerap digunakan Mustofa Kamal Pasa untuk kegiatan kedinasan. Ditaksir, nilai barang sitaan itu mencapai miliaran rupiah.
Terpantau di halaman Mapolsek Magersari, seluruh kendaraan mewah tersebut berjejer rapi dan tampak mencolok. Mobil mewah itu di antaranya Range Rover berwarna murah, serta Subaru putih.
Informasi di lapangan, selain kendaraan pribadi, penyidik juga menyita sejumlah uang. Namun uang sitaan itu dititipkan ke Polres Mojokerto Kota.
Diketahui, penggeledahan itu ditengarai berkaitan dengan sejumlah kasus gratifikasi perizinan pendirian 15 tower seluler pada 2015 lalu, bukan kasus korupsi lainnya. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebelumnya dalam keterangan pers mengaku sangat mendukung proses penggeledahan.
“Saya tidak hafal berkas apa saja yang diambil (KPK). Setahu saya, yang diambil KPK itu berkas-berkas disposisi lama terkait perizinan tower yang saya tandatangani. Karena semua berkas perizinan kan harus ada tandatangan bupati,” kata Mustofa.
Proses penggeledahan itu dilakukan di sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Mojokerto, di antaranya kantor Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan kantor Bappeda.
Editor: Donald Karouw