KPK Panggil 3 Orang terkait Korupsi Rel KA di Jatim, Termasuk Wasekjen PDIP Yoseph Aryo
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api (KA) di Jawa Timur (Jatim). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (15/9/2025).
Salah satu saksi yang dipanggil, Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Yoseph, kata dia dua saksi lain yang juga dipanggil, yaitu Linawati, Staf Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api di Kementerian Perhubungan serta Zulfikar Tantowi yang merupakan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini dinilai untuk mendalami kasus korupsi yang terjadi di proyek rel kereta api tersebut.
Editor: Kurnia Illahi