get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

KPK Kembali Sita 4 Bidang Tanah Seluas 3.000 M2 Milik Mantan Bupati Mojokerto

Jumat, 28 Februari 2020 - 17:40:00 WIB
KPK Kembali Sita 4 Bidang Tanah Seluas 3.000 M2 Milik Mantan Bupati Mojokerto
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha (MKP), Jumat (28/2/2020). Aset tersebut berupa empat bidang tanah dan rumah di Dusun Kemantren, Desa Terusa, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Sekitar pukul 13.00 WIB siang, petugas lembaga anti rasuah datang ke lokasi. Mereka didampingi perangkat desa setempat dan melakukan penyitaan atas empat bidang tanah dan bangunan rumah tersebut. Proses itu dilakukan dengan memasang papan bertuliskan penyitaan di lahan tersebut.

Informasi yang dihimpun, empat bidang tanah seluas kurang lebih 3000 m2 dan bangunan rumah tersebut didapat Mustofa selama menjabat sebagai bupati aktif.

Menurut Kepala Desa Terusan, Eko Edi Sutarno, aset tersebut dibeli oleh salah seorang warga, Nono Santoso untuk mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha dengan nilai pembelian mencapai Rp2 miliar.

“Tanah ini ada empat lokasi. Semuanya ada 3000 m2. Kemarin dipatok (dipasang papan). Sekarang cek-cek saja,” katanya.

Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas Dua Mojokerto, Budi Haryono mengatakan, pada penyitaan kali ini KPK hanya menyegel empat bidang tanah di Kecamatan Gedeg dan tanah lainnya di Kecamatan Jatirejo, sekitar pabrik pemecah batu CV Musika milik Mustofa Kamal Pasha.

“Tadi (Petugas KPK) datang ke Rupbasan untuk meminta petugas ke Kemantren untuk cek lokasi. Setelah itu, meninjau lokasi di dekat pabrik di Jatirejo. Nanti jelasnya mereka akan menitipkan surat semua aset,” katanya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, KPK menangkap Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha atas dugaan korupsi. Setelah penangkapan itu, petugas KPK menyita sejumlah aset milik Mustafa.

Berdasakan data di Rupbasan, total aset milik Mustafa yang disita yakni 44 bidang tanah dan rumah serta 40 kendaraan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut