KPK Geledah Rumah Pimpinan DPRD dan Pj Sekda Jatim, Sejumlah Dokumen Disita

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
"Tim penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (19/1/2023) malam.
Ali Fikri menjelaskan, lokasi yang digeledah adalah rumah Ketua DPRD Jatim, rumah Wakil Ketua DPRD Jatim, dan rumah Penjabat Sekda Jatim.
Dalam penggeledahan di tiga lokasi itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang memiliki kaitan dengan penganggaran dana hibah Provinsin Jatim.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," ujar Ali Fikri.
Dalam kasus dugaan suap dana hibah Provinsi Jatim ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka dalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan staf ahlinya Rusdi.
Dua tersangka lainnya adalah Kepala Desa Jelgung, di Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Hamid, dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.
Keempat tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022).
Editor: Reza Yunanto