Kompolnas Sebut Perintah Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan Bukan dari Kapolres Malang
MALANG, iNews.id - Kompolnas menemukan fakta Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat tak memberikan instruksi penembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Kesimpulan itu diketahui dari video yang diterima Kompolnas saat apel pengamanan sebelum pertandingan.
"Tidak ada perintah Kapolres (Malang) penguraian dengan gas air mata, itu disampaikan saat apel lima jam sebelumnya. Sudah ada tindakan preventif, secara prosedural sudah dijalankan," kata Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).
Meski begitu, dia menyatakan pihaknya bersama tim investigasi bentukan Menko Polhukam Mahfud MD dan Mabes Polri akan mendalami pihak yang memerintahkan aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun Stadion Kanjuruhan.
"Makanya Danton, Danyon, Danki, sedang diperiksa Bareskrim dan Propam. Ini ada Pak Kadiv Propam, kalau ada pelanggaran pidana wilayah Bareskrim, kode etik wilayahnya Propam. Dugaan terjadi pelanggaran instruksi akan kita cek siapa saja yang melakukan itu. ada video apel yang kami terima 5 jam sebelum pertandingan," ucap Wahyurudhanto.
Dia menyebut, berdasarkan temuan sementara, AKBP Ferli Hidayat sedang mengendalikan massa di luar Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan berlangsung.
"Itu nanti yang akan kita cek, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan siapa orangnya sedang disidik. Sekarang sudah hadir siapa yang menyampaikan (perintah tembakkan gas air mata). Saat 5 jam sebelum pertandingan sudah ada rekamannya," kata dia.
Bahkan berdasarkan video apel yang diterima Kompolnas, lanjut Wahyurudhanto, AKBP Ferli Hidayat meminta anggota keamanan untuk tidak membawa senjata dalam bentuk apapun ke dalam stadion. Para anggota yang tengah membawa senjata pun sudah diminta untuk dititipkan dan diamankan di luar area stadion.
"Tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apapun. Anggota yang membawa senjata dititipkan, tidak ada satu pun yang membawa senjata, gas air mata seharusnya ditaruh ke luar," tukasnya.
Editor: Rizky Agustian