BOJONEGORO, iNews.id – Komplotan maling spesialis kabel telepon di Bojonegoro Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi. Seorang pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
WR (58) mengerang kesakitan saat timah panas petugas Petugas Satreskrim Polres Bojonegoro menembus kedua kakinya. Pelaku merupakan warga Desa Kliteh, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.
Detik-Detik Evakuasi Pria Tewas Terbakar akibat Terjerat Kabel PLN di Gunungkidul
Dia bersama tiga rekan yakni SD (42), warga Ciputat, Tangerang, Banten; HP (44) serta KB, warga Desa Ringin Pitu, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) berhasil ditangkap.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pelaku mengaku sudah melancarkan aksi selama tujuh kali di wilayah Bojonegoro. Akibat ulah tersangka jaringan telepon dan internet pelanggan kerap terputus.
2 Pemuda Maling Kabel di Makassar Ditangkap, 1 di Antaranya Residivis Begal
“Pelaku sebenarnya berjumlah tujuh orang, tapi yang berhasil kami tangkap ada empat, sementara sisanya DPO,” katanya saat ekspos kasus, Minggu (23/2/2020).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gunting dan geraji sebagai alat pemotong kabel serta sejumlah kabel gulungan hasil curian. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah