get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Jaksa Diduga Todong Pistol ke Satpam di Sumut Terekam CCTV, Kini Diusut Polisi

Kompak, 11 Satpam di Jember Curi 2 Ton Selonjoran Besi dari Tempat Kerja

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:06:00 WIB
Kompak, 11 Satpam di Jember Curi 2 Ton Selonjoran Besi dari Tempat Kerja
Barang bukti selonjoran besi yang dicuri oleh 11 satpam di Jember, Jatim, dari tempat kerja. (Foto: iNesws/Bambang Sugiarto )

JEMBER, iNews.id – Sebanyak 11 satpam PG Semboro Jember diamankan petugas Polsek Semboro Jember, Jawa Timur (Jatim) karena mencuri ratusan lonjoran besi. Akibat pencurian tersebut, PG Semboro menederita kerugain mencapai ratusan juta rupiah.

Ke sebelas oknum satpam PG Semboro ini di antaranya Dodik, Deni Siswanto, Sulton Nasikin, Agil Bangkit, Yudhi Febrianto, Geges Galih, Wahyu, Hariyanto, Najib, Deni Maryono dan Bagus. Semua pelaku memiliki peran masing-masing dalam beraksi.

Seperti mengangkut besi curian, membawa ke kendaraan, mematikan kamera CCTV hingga keluar dari area PG Semboro.

Kapolsek Semboro, Iptu Facthur Rahman, berat besi bekas yang dicuri mencapai lebih dari dua ton. Pencurian ini dilakukan dalam lima kali aksi dan dikerjakan saat malam hari.

Terbongkarnya kasus ini lantaran PG Semboro curiga tumpukan besi di area PG tidak ada di tempat. Karena tidak ada yang mengaku, maka kasus tersebut bergulir ke Kantor Polsek Semboro.

BACA JUGA: Pencurian Bermodus Prostitusi Online di Makassar, Motif Butuh Ongkos Pulang ke Padang

“Selain 11 tersangka, ada dua warga sipil yang terlibat dan kini masih dalam pengejaran,” katanya, Selasa (14/1/2020).

Sementara itu, Humas PG Semboro, Yudho R Utomo mengatakan, semua satpam yang jadi tersangka merupakan karyawan outschorsing dari PT pihak ketiga. Selain itu, perusahaan akan memperketat penjagaan dan menambah CCTV, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saat ini kami masih memiliki 69 karyawan sekuriti yang masih bekerja untuk mengoptimalkan pengawasan,” katanya.

Perusahaan akan mempersilakan polisi memeriksa siapa saja. Jika terbukti ada karyawan yang bersalah, makan akan diberi sanksi yang tegas.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut