MALANG, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil Malang bersama komunitas Aksi Kamisan menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, Kamis (1/2/2024). Mereka mengecam berbagai tindakan penyimpangan di era pemerintah Jokowi.
Salah satunya lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Keluarkan Sikap, Civitas Akademika UII Tuntut Jokowi Netral dan Tidak Politisasi Bansos
"Gibran tidak layak menjadi calon wakil presiden karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional. Pencalonan Gibran menginjak-injak akal sehat kita dalam berbangsa dan bernegara serta mengingkari konstitusi," kata Daniel Siagian, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.
Daniel mewakili Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan, majunya Gibran sebagai cawapres sarat akan kepentingan kekuasaan. Apalagi proses yang dilalui dengan mengubah konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rektor UII Keluarkan Sikap Ingatkan Presiden Jokowi Tak Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Politik
"Ketua majelis hakim dalam persidangan MK saat itu, memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelas sarat KKN," katanya.
Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, keputusan tetap majunya Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan kekuasaan Presiden Joko Widodo, keluarga, dan kroni-kroninya, yang membajak lembaga negara setingkat MK.
"Mereka tidak lagi mempedulikan etika dan prinsip -prinsip dasar dalam konstitusi negara. Semua hal diakali demi mengamankan dan melanggengkan kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni – kroninya,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki













