get app
inews
Aa Text
Read Next : DKP Kukar Angkat Produk UMKM Perikanan di Expo Erau 2025

Khofifah: 40 Persen Pengadaan Barang dan Jasa Harus untuk Produk dalam Negeri 

Senin, 21 Maret 2022 - 22:30:00 WIB
Khofifah: 40 Persen Pengadaan Barang dan Jasa Harus untuk Produk dalam Negeri 
Gubernur Khofifah saat rakor virtual bersama bupati/walikota se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/3/2022). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Bupati/wali kota di Jatim diminta mengalikasikan minimal 40 persen anggaran pengadaan badan dan jasa untuk produk dalam negeri. Permintaan itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai dukungan atas Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). 

"Kami sudah menyusun rencana aksi untuk memastikan komitmen Gerakan Nasional BBI di Jatim. Pertama, Kepala Daerah segera menetapkan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)," kata Gubernur Khofifah dalam rakor virtual bersama bupati/walikota se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/3/2022). 

Khofifah juga meminta seluruh kepala daerah di Jatim mengoptimalkan potensi Rp26,8 Triliun belanja pengadaan barang dan jasa agar dialokasikan untuk UMKM dan Produk Dalam Negeri. Sebab, ada target yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam Gerakan Nasional BBI dalam bentuk pengadaan barang dan jasa dengan total sebesar Rp400 Triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp200 Triliun diharapkan disumbang dari anggaran APBD se-Indonesia.

"Jatim berkomitmen mendukung Gerakan Nasional BBI. Kami di Jatim berupaya untuk merealisasikan dan mengimplementasikan bersama seluruh kepala daerah di Jatim agar memaksimalkan pengadaan barang dan jasa menggunakan produk UMKM dan Koperasi," katanya. 

Sebagai wujud implementasi dukungan Gerakan Nasional BBI ini, Gubernur Khofifah meminta pada seluruh Bupati Walikota di 38 Kabupaten Kota untuk mengalokasikan minimal 40 persen pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD dilakukan dengan membelanjakan produk dalam negeri khususnya produk  UMKM dan koperasi.

"Kami sudah menyusun rencana aksi untuk memastikan komitmen Gerakan Nasional BBI di Jatim. Pertama, Kepala Daerah segera menetapkan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)," ujarnya. 

"Kedua, kepala daerah memastikan minimal  40 alokasi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD menggunakan produk dalam negeri serta Koperasi dan UMKM (K-UMKM), dan telah masuk dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) paling akhir tanggal 31 Maret 2022," tuturnya.

Ketiga KPA dan PPK di masing-masing perangkat daerah harus menggunakan produk dalam negeri sejak penyusunan spesifikasi teknis.

Serta yang keempat, setiap pemda harus memfasilitasi UMKM dan Koperasi yang ada di Jawa Timur untuk masuk dalam toko daring dengan target penambahan yang terukur, misalnya 500 UMKM.

"Kita sudah punya  aplikasi yang namanya Jatim Belanja Online (Jatim Bejo). Jatim Bejo akan menjadi tools yang menghubungkan produk Koperasi-UMKM (K-UMKM) dalam memenuhi demand pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD. Bahkan saat ini telah terdaftar 2.295 UMKM yang berpartisipasi pada program Jatim Bejo," tuturnya. 

Dalam memaksimalkan komitmen ini, pekan lalu Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah berkordinasi dengan berbagai asosiasi agar para pelaku usaha dapat berpartisipasi pada toko daring. 

Berdasarkan data terupdate, sampai dengan saat ini telah terdaftar 168 Koperasi-UMKM yang telah dikurasi oleh Asosiasi. 
Dari jumlah tersebut, Koperasi-UMKM yang sudah memenuhi standar dapat langsung masuk pada toko daring untuk pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Sedangkan yang belum memenuhi akan dilakukan pendampingan dan pembinaan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM.
 
Gerakan Nasional BBI menjadi salah satu trigger pemulihan ekonomi dan menjadi wujud nyata implementasi ekonomi kerakyatan. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Jawa Timur pada tahun 2022 ini diperkirakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,0-5,8 persen dan menjadi wujud nyata semangat Optimisme Jatim Bangkit tahun 2022.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut