get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPW Perindo Sulut Serahkan SK Sekaligus Resmikan Sekretariat DPD Minahasa Utara

Ketua DPD Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah Kasus Omicron Tinggi

Senin, 07 Februari 2022 - 13:46:00 WIB
Ketua DPD Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah Kasus Omicron Tinggi
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: DPD).

SURABAYA, iNews,id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah dengan kasus Omicron tinggi. Meski penderita Omicron bergejala ringan, namun tidak boleh dianggap sepele.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Senin (7/2/2022).

"Tingginya penyebaran Omicron akan mengganggu perekonomian, aktivitas sekolah dan juga aktivitas layanan jasa dan lainnya," ujar La Nyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menyarankan agar daerah-daerah dengan tingkat sebaran Omicron tinggi untuk diterapkan PPKM level 3 atau 2. 

"Hal ini untuk mengurangi mobilitas warga agar menekan laju peningkatan kasus," ucapnya.

Indonesia, kata dia tengah menghadapi serangan ketiga Covid-19.Dia mengimbau daerah yang tinggi kasus positifnya untuk melakukan langkah pengendalian. Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian. 

"Bantuan bagi warga yang tertular Covid seperti memberikan bantuan bahan makanan dan juga obat-obatan yang dikelola satgas," katanya.

Menurutnya vaksinasi booster perlu digencarkan untuk mencegah penularan lebih luas. Vaksinasi, kata dia diutamakan terhadap tenaga kesehatan dan masyarakat dengan risiko tinggi agar tidak mudah terpapar.

"Tentu protokol kesehatan juga tetap harus diterapkan secara disiplin agar kita terhindar dari paparan. Semua ini memerlukan kepedulian kita bersama," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan naik ke PPKM level 3. Selain Jabodetabek, wilayah lain yang juga akan naik level, yakni Bali, DIY dan Bandung Raya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut