Keroyok 2 Anak di Bawah Umur, 10 Anggota Perguruan Silat di Tuban Ditangkap Polisi
TUBAN, iNews.id - Satreskrim Polres Tuban menangkap 10 orang yang diduga anggota salah satu perguruan silat. Sekelompok pemuda dan remaja itu diamankan lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua anak di bawah umur.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Plumpang-Rengel di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel. Akibatnya, kedua korban berinisial AP (16) dan JU (17) yang masih duduk di bangku SMA itu mengalami luka-luka.
Sebanyak empat dari 10 tersangka yang diamankan masih berusia di bawah umur.
"Terjadi pengeroyokan anak di Banjaragung, Rengel, di mana korbannya dua orang AP dan JU," kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Senin (17/10/2022).
Dia mengatakan, pengeroyokan bermula saat kedua korban mengendarai sepeda motor. Setiba di TKP, tiba-tiba para terduga pelaku mengadang keduanya.
Mereka lantas menggeledah jok sepeda motor yang dikendarai kedua korban. Saat digeledah, ditemukan seragam perguruan pencak silat lain, sehingga keduanya dipukuli.
Editor: Rizky Agustian