Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Renovasi Stadion: Kami Belum Dapat Keadilan
MALANG, iNews.id - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menolak rencana renovasi Stadion Kanjuruhan. Sebab, pengusutan kasus kerusuhan yang menewaskan 135 orang itu hingga kini dinilai belum tuntas.
"Kami minta menolak (dilakukan pembongkaran), karena kasus hukumnya belum tuntas. Kami keluarga belum mendapatkan keadilan di sini," ujar salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Bambang Lesmono, dikonfirmasi Jumat (9/6/2023).
Dia mengingatkan pemerintah melalui DPRD Kabupaten Malang sempat memberikan janji kepada para korban. Janji itu berupa tidak akan merenovasi Stadion Kanjuruhan hingga kasus kerusuhan diusut tuntas.
"Ingat, janji para DPR itu. Janji busuk, mana tanggung jawabnya. Hanya kata kiasan untuk keluarga korban," katanya.
Apalagi, kata dia, sampai saat ini keluarga korban dan para penyintas masih belum mendapatkan keadilan dari proses hukum Tragedi Kanjuruhan yang sudah berjalan.
"Sudah delapan bulan lebih, sampai detik ini tidak ada keadilan bagi kami. Ini nyawa," ujar dia.
Penolakan juga datang dari keluarga korban lain, Rini Hanifah. Dia meminta agar Stadion Kanjuruhan jangan tak dibongkar.
Dia justru meminta stadion itu dijadikan monumen untuk mengingatkan generasi ke depan atas Tragedi Kanjuruhan.
"Kami belum dapat keadilan, kalau nanti dibongkar gimana proses hukumnya. Kami menolak tegas jika ada hal-hal itu (pembongkaran stadion)," ujar Hanifah.
Diketahui, Stadion Kanjuruhan menjadi saksi bisu kerusuhan yang mengakibatkan 135 nyawa melayang dan 600 orang, mayoritas suporter Aremania, terluka. Berawal dari masuknya segelintir oknum suporter usai laga Arema FC vs Persebaya ke lapangan pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton, sehingga memaksa para Aremania panik. Efek kepanikan itulah membuat suporter berdesakan keluar pada malam maut itu.
Tak pelak, 135 nyawa melayang dan menjadi tragedi persepakbolaan terburuk di Indonesia.
Pascakejadian itu, Arema FC mendapat sanksi tidak boleh bermain di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Singo Edan harus menjalani laga kandang minimal berjarak 250 kilometer dari Malang tanpa penonton akibat sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Delapan bulan usai peristiwa kelam itu, Stadion Kanjuruhan mangkrak tak terpakai. Beberapa fasilitas pun mulai usang dan rusak karena tidak dirawat.
Proses renovasi Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sudah mulai dilakukan. Diawali dengan tahapan penyusunan Detail Engineering Desain (DED).
Sedikitnya anggaran senilai Rp1 triliun disiapkan untuk merekonstruksi stadion yang terletak di Jalan Trunojoyo itu.
Editor: Rizky Agustian