Keluarga Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RS Walisongo Gresik

GRESIK, iNews.id – Pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini, peristiwa itu terjadi di Gresik, Selasa (9/6/2020). Sejumlah orang dari keluarga PDP Covid-19 itu mengambil paksa jenazah PDP di Rumah Sakit (RS) Wali Songo Balongpangang. Keluarga pun memakamkan tanpa protokol kesehatan.
Jenazah itu bernama Rusmiani (51) warga Desa Pacuh, Kecamatan Balongoanggang, Gresik. Mereka membawa jenazah almarhumah menggunakan ambulans.
"Almarhum tidak punya riwayat bersentuhan dengan orang atau klaster Covid-19. Kami sudah membuat surat pernyataan kalau mertua saya bukan PDP," kata Heri, menantu almarhumah, Selasa (9/6/2020).
Rusmiani diketahui sudah tiga hari opname di rumah sakit itu. Pihak keluarga berdalih Rusmiani sakit karena kekurangan hemoglobin (HB) dan tidak ada hubungannya dengan virus corona.
Setelah opname, Rusmiani sempat pulang ke rumah. Namun, kondisi kesehatannya kembali memburuk. Rusmiani kemudian kembali dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 WIB.
Namun, setelah tiga jam menjalani perawatan, Rusmiani mengembuskan napas terakhirnya.
Kedatangan keluarga almarhumah tidak bisa dibendung oleh pihak rumah sakit. Karena banyaknya orang yang datang untuk jemput paksa jenazah itu.
"Kami sudah berusaha menghalangi supaya jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi keluarga almarhum terus memaksa," ujar Kepala Puskesmas Balongpanggang, dr Eko Hariyanto.
Pihak rumah sakit tidak berani mengambil tindakan untuk menerapkan protokol kesehatan. Sebab, tidak mendapat izin dari keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik drg Saifudin Ghozali menyebutkan, almarhum datang ke rumah sakit dengan kondisi yang lemah.
"Harusnya dimakamkan dengan protokol Covid-19, karena status almarhum PDP," ujar Ghozali usai konferensi pers di Kantor Bupati Gresik.
Editor: Kastolani Marzuki