get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Lumajang yang Cocok untuk Touring dan Petualangan

Kecewa Upacara Adat Ditiadakan karena PPKM, Warga Lumajang Rusak Bangunan Desa

Selasa, 13 Juli 2021 - 12:41:00 WIB
Kecewa Upacara Adat Ditiadakan karena PPKM, Warga Lumajang Rusak Bangunan Desa
Sebuah video singkat tersebar di media sosial, WhatsApp menampilkan warga merusak Balai Desa Ranupane, Lumajang. Mereka diduga kecewa karena upacara adat ditiadakan karena PPKM Darurat.

LUMAJANG, iNews.id - Sebuah video singkat tersebar di media sosial, WhatsApp menampilkan warga merusak Balai Desa Ranupane, Lumajang. Mereka diduga kecewa upacara adat ditiadakan karena PPKM Darurat.

Menurut informasi yang dihimpun, perusakan itu terjadi pada Senin (12/7/2021). Pemicu perusakan itu terjadi lantaran warga Tengger itu dilarang menggelar upacara adat Entas-entas.

Adat itu merupakan gambaran dari meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal agar mendapatkan tempat yang lebih baik di alam arwah.

Sayito salah satu warga mengatakan, semula acara Entas-entas dilaksanakan di rumah tokoh adat Desa Ranupane. Sebelum acara tersebut digelar, perangkat desa telah meminta izin kepada polsek maupun dan koramil setempat. Acara tersebut akhirnya diizinkan terlaksana, asalkan tidak banyak dihadiri warga.

Pada Senin (12/7/2021) akhirnya acara tersebut terlaksana. Acara adat itu juga dihadiri oleh kepala desa setempat. 

"Tapi waktu di tengah-tengah acara polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda karena dianggap melanggar aturan PPKM darurat," kata Sayito.

Warga semula menuruti instruksi itu. Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi warga meluapkan kekecewaan dengan merusak Balai Desa Ranupane dan meminta kepala desa setempat turun dari jabatan.

"Warga kecewanya kalau memang dilarang kenapa gak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujarnya.

Satreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo membenarkan kerusuhan terjadi buah dari kekesalan warga setelah membubarkan upacara adat. Terkini polisi sedang menyelidiki pelaku-pelaku yang melakukan aksi kerusuhan.

"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM darurat. Nah karena tidak dapat izin warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut