get app
inews
Aa Text
Read Next : Suasana Duka Selimuti Penyerahan Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Pemalang

Kecelakaan di Malang, Pemotor Tewas Diduga Terjerat Kabel Menjuntai di Jalan

Rabu, 05 Februari 2025 - 14:44:00 WIB
Kecelakaan di Malang, Pemotor Tewas Diduga Terjerat Kabel Menjuntai di Jalan
Polisi olah TKP kecelakaan pemotor meninggal akibat terjerat kabel menjuntai di Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Polsek Lawang/istimewa)

MALANG, iNews.id - Kecelakaan tragis menewaskan pengendara motor di jalanan Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025). Penyebab kecelakaan diduga lantaran motor korban tersangkut kabel yang menjuntai di jalanan.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, identitas korban tewas bernama Fatoni Yusro (28). Dia ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia usai kecelakaan di lokasi kejadian. 

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan rekan kerja korban kepada keluarga. Selajutnya keluarga korban meneruskan laporan ini ke Polsek Lawang.

"Polisi telah mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Khususnya untuk memastikan kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan," ucap Ponsen Dadang Martianto saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, polisi akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sejauh ini, Polres Malang juga telah berkordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan infrastruktur di area tersebut. Termasuk pengamanan kabel-kabel di sekitar lokasi yang dianggap membahayakan pengendara jalan yang melintas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan raya agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan," katanya.

Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Meski demikian, Polres Malang tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.

"Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut