Kecelakaan di Malang, Bus Lawan Arus Tabrak 4 Kendaraan, 1 Tewas 2 Luka

MALANG, iNews.id - Bus Tentrem menabrak empat kendaraan Jalan Raya Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/2023). Akibat kecelakaan ini satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan, kecelakaan melibatkan empat kendaraan ini terjadi akibat bus melawan arus. Awalnya bus PO Tentrem dengan jurusan Surabaya Terminal Osowilangun hendak menuju Malang dari utara.
Bus itu dikendarai oleh Puryono (41) warga Jalan Laksda Adisucipto, Blimbing, Kota Malang. Setibanya di pelintasan kereta api di Jalan Raya Surabaya-Malang, tepatnya di Kecamatan Singosari, bus bergerak ke kanan untuk menyalip kendaraan di depannya.
"Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) bus menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat dengan Nopol N 5341 GJ yang dikendarai Nandaka Bagus Putra Pratama," ucap Agnis.
Bus lantas terus melaju menuju arah berlawanan alias ngeblong ke jalur kanan dan menabrak dua sepeda motor yakni Supra dengan Nopol N 5719 EAY yang dikendarai M Panding Utomo dan sebuah Vario dengan Nopol DK 6925 ADI yang dikendarai Eny Hari Purwati.
"Kebetulan posisi kedua motor itu berhenti di tengah. Jalan hendak belok ke timur. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak samping kepada kedua motor tersebut," katanya.
Selanjutnya, bus terus melaju ke kanan, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan berjalan kendaraan truk dengan Nopol L-9626-UI yang dikemudikan Sudarto. Karena jarak sudah dekat, sehingga terjadi tabrak samping.
"Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Supra N-5719-EAY atas nama M. Panding Utomo mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di RSSA Kota Malang," kata Agnis kembali.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario Nopol DK-6925-ADI mengalami luka pada kepala dan dirawat di RSSA Kota Malang. Sementara satu pengendara motor lainnya dilarikan ke RS Prima Husada akibat mengalami luka di bagian tangan dan kaki kanannya.
"Seluruh kendaraan yang terlibat kita amankan, sementara pengemudi atau sopir bus kita amankan untuk dimintai keterangan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin