get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

Kecelakaan 4 Tewas di Malang, Polisi Tetapkan Sopir Gran Max Tersangka 

Senin, 12 Juni 2023 - 19:12:00 WIB
Kecelakaan 4 Tewas di Malang, Polisi Tetapkan Sopir Gran Max Tersangka 
Kondisi tiga motor yang hancur usai terlibat kecelakaan di Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Sopir pikap Daihatsu Gran Max ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan empat orang di Malang. Sopir bernama Didit, warga Poncokusumo dianggap ugal-ugalan dan lalai saat mengemudi sehingga menabrak tiga pengendara motor saat menyalip. 

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung, mengatakan, sopir pikap dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas. "Sebab, akibat kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan, dan mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya, Senin (12/6/2023). 

Agnis mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada kerusakan pada mobil saat insiden terjadi pada Minggu (11/6/2023), seperti as roda patah maupun rem blong sebagaimana keterangan sopir. "Murni dari sopir yang lalai, dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang hujan, gerimis pada saat itu," katanya.

Akibat kecerobohan itu, mobil oleng ke kanan dan menabrak secara beruntun tiga sepeda motor. Akibatnya empat orang dari dua sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
 
"Kehilangan kendali untuk kendaraannya lalu oleng panting setir ke kanan. Dan mengakibatkan kendaraan yang berlawanan arah ini menabrak dan meninggal dunia," tuturnya.

Pengemudi mobil pikap juga terbukti mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi yakni mencapai 70 kilometer per jam. Namun, apakah pengemudi tersebut menggunakan narkoba, minum minuman keras (miras), maupun zat-zat berbahaya lain, saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut