Kebakaran Malang Plaza, 9 Jam Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

MALANG, iNews.id - Proses pendinginan kebakaran Malang Plaza masih berlangsung hingga Selasa (2/5/2023) pagi. Beradasarkan pantuan iNews.id hingga pukul 10.00 WIB, petugas pemadam kebakaran (damkar) masih berjibaku menjinakkan api.
Proses pemadaman api memakan waktu total sembilan jam oleh petugas dibantu mobil tangki dari PDAM. Informasi yang dihimpun, sejumlah titik api di bagian belakang mal belum sepenuhnya padam.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad, mengatakan ada sekitar 15 unit mobil damkar yang dikerahkan. Jumlah tersebut bertambah dari Selasa dini hari.
"Saat ini pendinginan oleh 10 unit damkar, ditambah 3 dari perusahaan, dan 2 dari PDAM," ujar Kompol Syabain.
Berdasarkan pengamatan, kata dia, api yang membakar Malang Plaza telah padam. Namun saat ini petugas damkar dibantu suplai air dari unit mobil tangki PDAM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih melakukan pembasahan.
"Pengawasan kami sudah padam, tapi ini pendinginan agar tidak menimbulkan bahaya untuk tim yang melakukan penyelidikan baik dari Polresta Malang Kota maupun Polda Jatim," tuturnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kerusakan akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB itu. Ini karena petugas masih menunggu penyelidikan dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.
"Belum bisa memastikan karena perlu penyelidikan lebih lanjut, terpenting kita laksanakan upaya-upaya pencegahan terjadinya bahaya pasca kebakaran," ujarnya.
Diketahui, mal Malang Plaza terbakar pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Malang Plaza merupakan sentra penjualan smartphone dan beberapa peralatan elektronik.
Di lantai dua mal, terdapat ritel pakaian dan bioskop 21 Cinema, sedangkan kios-kios pedagang handphone berada di lantai tiga.
Total ada 63 stan yang dilaporkan terbakar. Jumlah tersebut terdiri atas 24 stan di lantai dasar, 3 stan di lantai dua, dan 36 stan di lantai tiga mal.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti berapa kerugian dari kebakaran tersebut.
Editor: Rizky Agustian