Kawal Sidang Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Minta Terdakwa Dihukum Berat

TULUNGAGUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal sidang lanjutan perkara kekerasan seksual anak di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis (3/8/2023). Sidang kali ini mendengarkan keterangan terdakwa (kuasa hukum) atas tuntutan jaksa.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina hadir langsung pada sidang kali ini. Jeannie didampingi sejumlah kader sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindi Dapil Tulungagung.
Bersama dengan keluarga korban, Jeannie dan rombongan mengikuti proses sidang yang menghadirkan terdakwa Panirin hingga selesai. Menurut Jeannie, RPA Perindo sengaja hadir dan mengawal proses sidang tersebut untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.
"Kami ingin terdakwa dihukum berat untuk memberikan efek jera. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang. Ingat, jangan lagi ada kasus kekerasan seksual terhadap anak," katanya.
Jeannie mengatakan, pada sidang kali ini, tim pembela terdakwa sudah menerima tuntutan JPU dan tinggal menunggu putusan hakim. "Mudah-mudahan, hakim menjatuhkan hukuman berat," tuturnya.
Diketahui, sidang perkara kekerasan seksual anak ini dipimpin Hakim Ketua Nanang Zulkarnaen dan Jaksa Penuntut Umum Dwi Warastuti. Sidang berlangsung singkat dan majelis hakim akan melanjutkan lagi pada minggu depan.
Editor: Ihya Ulumuddin