Kasus Siswi TK Pakai Cadar dan Bawa Senjata, Kepala Sekolah Dicopot
PROBOLINGGO, iNews.id - Setelah dilakukan pendalaman secara internal, Hartatik, Kepala Sekolah TK Kartika V-69 Kota Probolinggo dicopot dari jabatanya. Dia dinilai lalai ketika mengikutsertakan anak didiknya dalam momen karnaval memperingati HUT RI ke-73 dengan menggunakan kostum bercadar dan menenteng senjata.
Pernyataan dicopotnya kepala sekolah TK Kartika V-69 ini dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Probolinggo, Mochamad Maskur di Jalan Basuki Rahmad, Kota Probolinggo, Rabu (22/8/2018) sore.
“Setelah dilakukan pendalaman secara internal, dan kepala sekolah kartika v-69 dimintai keterangan, dapat di tarik kesimpulan bahwa yang bersangkutan dinilai bersalah dan lalai. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya,” kata Maskur, Rabu (22/8/2018).
Akibat kelalaiannya itu, Hartatik dicopot dari jabatannya dan akan ditempatkan di dalam Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga. “Untuk sementara masih belum ada pengganti kepala sekolah yang baru, dan masih dalam pembentukan,” ucap Maskur.
Sesuai dengan surat edaran Nomor 820/2235/425.103/2018, Hartatik mulai dipindah tugaskan ke Dinas Pendidikan terhitung mulai tanggal 23 Agustus 2018.
“Untuk menghindari hal ini terjadi lagi, Disdikpora Ponorogo akan lebih teliti dan selektif, mengingat bulan-bulan ini untuk anak PAUD dan TK banyak kegiatan,” kata Maskur.
Peristiwa yang terjadi pada acara karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-73 itu sempat viral di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan keputusan pihak sekolah yang menampilkan siswi-siswinya dengan pakaian serba hitam, bercadar dan menenteng replika senjata karena dinilai mengarah pada radikalisme.
Selain dinilai menanamkan paham radikalisme, kostum itu dianggap menanamkan kekerasan pada anak. Bahkan, warganet menilai kostum siswa seperti teroris.
Editor: Himas Puspito Putra