get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Dipolisikan, Diduga Teror Perempuan hingga Bercerai

Kasus Perceraian di Bojonegoro Melonjak, Puluhan ASN Gugat Suami Tak Mau Dipoligami

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:06:00 WIB
Kasus Perceraian di Bojonegoro Melonjak, Puluhan ASN Gugat Suami Tak Mau Dipoligami
Warga mengajukan gugat cerai di PA Bojonegoro. (foto: iNews.id/Edi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur selama 2023 cukup tinggi. Ada puluhan aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan gugat cerai karena tak mau dipoligami. 

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, sampai bulan September sudah ada 2.210 kasus perceraian yang masuk. Sebagian sudah diputus oleh hakim dan selebihnya masih berproses. 

“Dari lebih dua ribu kasus ini ada 27 dari kalangan ASN dan TNI/Polri,” kata Solikin, Senin (16/10/2023). 

Kasus perceraian ASN ini kebanyakan cerai gugat atau diajukan oleh istri. Dari total 27 kasus, 18 di antaranya cerai gugat dan 9 yang cerai talak (diajukan suami). Uniknya sebagian ASN ini menolak dipoligami.

“Terbesar dari ASN di pemkab. Penyebabnya faktor poligami, mereka minta izin istri pertama ga disetujui sehingga mengajukan perceraian,” katanya. 

Selain alasan poligami, ada beragam alasan yang melatarbelakangi kasus perceraian ini. Mulai dari perselingkuhan, judi online hingga tidak puas di ranjang. Selain itu juga dipicu masalah ekonomi dan faktor pendidikan yang rendah. 

Tingginya kasus perceraian ini menjadikan warga yang hendak mengurus perceraian di Kantor Pengadilan Agama mengular sampai di trotoar jalan yang berada di Jalan MH Thamrin, Kota Bojonegoro. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut