Kasus Penganiayaan Bocah SD oleh Kakak Kelas, Polisi: Kami Sepakat Diversi
MALANG, iNews.id - Polres Malang menyelesaikan penganiayaan bocah SD oleh kakak kelas dengan cara diversi atau mediasi. Keputusan ini diambil karena terduga pelaku masih anak-anak.
"Berdasarkan hasil asesmen kami bersama Bapas Malang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, kami menyepakati bahwa langkah yang akan kami lakukan adalah mediasi atau diversi," kata Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro, Minggu (11/12/2022).
Wahyu belum memastikan kapan proses diversi dimulai. Pasalnya, sampai saat ini korban masih menjalani pemulihan setelah operasi kepala. "Kami akan menunggu kesehatan korban pulih. Kami akan mendatangkan korban dan ABH (anak berhadapan dengan hukum ) beserta keluarganya, sekaligus wali kelas masing-masing," katanya.
Kini pihaknya telah melakukan pendekatan kepada masing-masing orang tua, baik dari sisi korban dan terduga pelaku untuk rencana diversi tersebut. "Di sisi lain, pihak ABH yang berjumlah tujuh orang itu juga terdampak. Pada pemeriksaan pertama, kami mendapati mereka mengalami trauma, hingga sempat tidak mau sekolah," katanta.
Diketahui, MW bocah SD di Malang terluka parah akibat penganiayaan kakak kelas. Korban bahkan sempat koma hingga harus menjalani operasi kepala. Saat ini korban MW masih menjalani perawatan.
Editor: Ihya Ulumuddin