get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekjen Perindo: Rakerwil Aceh Langkah Maju Songsong Pesta Demokrasi 2029

Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri, Perindo Minta Polisi Tangkap 4 Pelaku Lain

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:00:00 WIB
Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri, Perindo Minta Polisi Tangkap 4 Pelaku Lain
Partai Perindo mengapresiasi Polres Kediri yang sigap menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: iNews TV/Afnan Subagio)

KEDIRI, iNews.idPartai Perindo meminta jajaran Polres Kediri menangkap empat pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang masih bebas berkeliaran.

Perindo memberi batas waktu polisi untuk meringkus seluruh predator anak selama 7x24 jam. “Jangan sampai predator ini berkeliaran bebas,” kata Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jaeni Latumahina di Kantor DPRD Kediri, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan, Perindo akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai 9 pelaku ditangkap. "Kita tentu mengapresiasi polisi yang sudah menangkap lima pelaku ini," tuturnya. 

Perindo juga mengapresiasi langkap sigap polisi yang menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial NE (12). Lima dari sembilan pelaku, termasuk ayah kandung korban telah ditangkap. 

Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jaeni Latumahina bersama aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri. 

Perindo memberi atensi atas penanganan kasus ini, dengan mengajak audiensi kepolisian setempat. "Lima pelakunya sudah ditangkap, termasuk bapak kandung korban. Kita menuntut polisi bisa menangkap pelaku yang lain," kata Jaeni. 

Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari peekembangan psikologis korban yang memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut