Kasus Korupsi Bupati Jombang, KPK Sudah Periksa 61 Pejabat
JOMBANG, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kasus korupsi yang menjerat Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Hingga Kamis (1/3/2018), penyidik KPK sudah memeriksa 61 pejabat di lingkungan Pemkab Jombang.
Pejabat yang diperiksa, termasuk kepala-kepala puskesmas, kepala-kepala dinas, hingga para asisten bupati. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan kasus korupsi, suap, dan jual beli jabatan yang kini menjerat Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Setiap hari, puluhan pejabat terus berdatangan ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Meskipun pejabat banyak yang diperiksa penyidik KPK dan pemeriksan berlangsung setiap hari, Penjabat (Pj) Bupati Jombang Setiajit memastikan seluruh roda pemerintahan di Pemkab Jombang tidak akan terganggu. “Seluruh aktivitas pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan akan tetap berjalan normal meskipun pemeriksaan dilakukan hampir setiap hari,” kata Setiajit.
Setiajit justru meminta seluruh pejabat di Pemkab Jombang agar mau mengajukan diri untuk diperiksa. Hal itu untuk memastikan penanganan kasus korupsi Bupati Nyono Suharli berjalan hingga tuntas. “Kami memang terus terang tidak ingin mempengaruhi proses penyidikan KPK itu. Kami malah justru mendukung agar proses penyidikan segera selesai dan tuntas,” katanya.
Pemeriksaan yang berlangsung beberapa hari ini digelar di salah satu ruangan di Mapolres Jombang. Para kepala puskesmas tampak berlarian menghindari wartawan saat menuju ruang pemeriksaan di Gedung Bhayangkara Mapolres Jombang. Mereka pada umumnya dimintai keterangan terkait pungli uang kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menjerat Bupati Jombang Nonaktif Nyono Suharli Wihandoko beserta Plt Kepala Dinas Kesehatan Nonaktif Inna Silestyowati sebagai tersangka.
Selain mendalami soal dugaan pungli uang kapitasi, 10 penyidik KPK juga mendalami soal adanya suap perizinan berdirinya sejumlah rumah sakit swasta yang diurus Inna Silestyowati. Bahkan, kuat dugaan Inna sempat mengurus pendirian dua rumah sakit swasta di Jombang.
Pada Rabu, 1 Maret 2018, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu Abdul Qudus yang ruang kerjanya sempat disegel KPK turut diperiksa bersama para kepala puskesmas di Jombang. Usai pemeriksaan, Abdul Qudus mengaku, proyek perizinan dan operasional pendirian rumah sakit menjadi materi yang ditanyakan para penyidik. Saat ditanya nominal suap perizinan yang diberikan Inna padanya, dia mengaku tidak tahu. “Nggak tahu saya, tanyakan pada KPK saja,” ujar Abdul Qudus.
Editor: Maria Christina