get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Dijebloskan ke Penjara

Kasus Kepsek SMP di Malang Aniaya Guru Olahraga Berakhir Damai, Disdik Siapkan Sanksi 

Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:11:00 WIB
Kasus Kepsek SMP di Malang Aniaya Guru Olahraga Berakhir Damai, Disdik Siapkan Sanksi 
Kepsek SMPN 5 Singosari Malang dan guru olahraga sepakat berdamai terkait kasus penganiayaan. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id - Kasus penganiayaan yang dialami guru olahraga oleh kepala sekolah (kepsek) SMPN 5 Singosari Malang berakhir damai. Hal ini setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan mediasi dengan mempertemukan korban dan pelaku.

"Sudah kami mediasi penyelesaiannya. Langkah awal ini mediasi penyelesaiannya," ucap Kepala Disdikbud Kabupaten Malang, Suwaji, Rabu (16/8/2023).

Suwaji memastikan, proses mediasi tidak menggangu proses belajar mengajar dan lingkungan sekolah. Hasil mediasi kedua tenaga pengajar di SMPN 5 Singosari menyepakati perdamaian dengan membuat surat pernyataan.

"Perdamaian agar tidak berdampak pada proses belajar mengajar dan kondisi lingkungan. Kedua belah pihak menyepakati (damai) dengan membuat surat pernyataan yang dibuat pada 15 Agustus 2023," kata dia.

Perdamaian dari hasil mediasi ini juga diwujudkan dengan rencana pencabutan laporan ke kepolisian oleh Abdul Rozaq, terduga korban. 

"Yang bersangkutan (pelaku) dan korban sudah sepakat untuk berdamai. Korban (Abdul Rozaq) akan mencabut laporannya," paparnya.

Meski telah berdamai, kata dia, Disdikbud masih mendalami terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku. Suwaji pun mempertimbangkan akan adanya sanksi atas perbuatan yang diduga melanggar etika dan ketentuan yang berlaku.

"Pendalaman pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan juga dilakukan, untuk menentukan sanksi atas perbuatan yang melanggar etika dan melanggar ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

Korban dugaan penganiayaan, Abdul Rozaq mengatakan, kasus yang dialaminya telah selesai. "Sudah, sudah selesai, dimediasi diknas," ucapnya.

Sebelumnya dugaan tindakan kekerasan fisik dari Kepala Sekolah SMPN 5 Singosari ke gurunya beredar. Korban, Abdul Rozaq itu diduga ditendang dua kali oleh Anas Fahrudin, kepala sekolahnya. Dua kali tendangan ini satu kali mengenai pinggang bagian kanannya, sedangkan satunya tidak kena karena berhasil dicegah oleh teman yang lain.

Peristiwa ini dialami Abdul Rozaq saat kegiatan perkemahan di halaman SMPN 5 Singosari Malang, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Selain menerima dugaan penganiayaan fisik, korban juga menerima makian dari terduga pelaku.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut