Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa, Lebih dari 150 Kades Diperiksa Kejari Bojonegoro
BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, mengembangkan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa. Saat ini lebih dari 150 kepala desa (kades) di Bojonegoro yang telah diperiksa.
Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengatakan, selain memeriksa para kades, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
"Total sudah lebih dari 150 kades sudah kita mintai keterangan," ujar Aditia, Rabu (29/5/2024).
Terakhir, kata dia penyidik memeriksa 19 kades asal Kecamatan Kedungadem. "Dari 22 kades asal Kecamatan Kedungdem yang kita panggil, tiga di antaranya berhalangan, dua sakit dan satu sedang naik haji," ucapnya.
Pejabat Pemkab Bojonegoro yang diperiksa termasuk, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro.
Selain itu, pemeriksaan juga terhadap pihak ketiga, yakni dealer atau penyedia Mobil Siaga Desa asal Surabaya.
Kejari Bojonegoro sebelumnya mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 384 mobil siaga desa dengan total anggaran senilai lebih dari Rp 98 miliar.
Anggaran bersumber dari APBD Bojonegoro Tahun 2022, melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Diduga ada mark up atau selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp 128 juta per unitnya.
Meski sejumlah saksi telah diperiksa namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Editor: Kurnia Illahi